Mencantumkan IPK di CV, Perlu atau Tidak, Ya?
Isi Artikel
Pernahkah kamu bertanya-tanya apakah perlu untuk mencantumkan IPK di CV? Jika ya, kamu tidak sendirian.
Terutama bagi fresh graduates, mencantumkan IPK di CV adalah sebuah pertanyaan dasar kala harus melamar kerja.
Hal ini khususnya jika kamu merasa memiliki IPK yang cukup baik dan layak untuk ditampilkan.
Namun, jika IPK-mu biasa-biasa saja, apakah tetap perlu mencantumkannya?
Selain itu, apakah pencantuman IPK juga memiliki nilai lebih di mata recruiter?
Tak usah bingung! Pada artikel kali ini, Glints akan menjelaskannya untukmu.
Bukan Kewajiban
Bersumber dari The Balance Careers, mencantumkan IPK pada CV bukanlah suatu keharusan. Namun, hal tersebut dapat menjadi aset yang dapat memperbesar kesempatanmu untuk masuk ke tahap selanjutnya.
Apalagi, jika kamu memiliki IPK yang terbilang baik, yaitu di atas 3,5, hal tersebut sah-sah saja untuk dilakukan.
Lebih lanjut, CNBC menyatakan bahwa mencantumkan IPK dapat dianggap sebagai bukti kerja keras dan kemampuan kerja seorang fresh graduate. Hal ini karena fresh graduates cenderung tidak memiliki pengalaman kerja.
Tak hanya itu, beberapa penghargaan di bidang akademik juga dapat menjadi nilai tambah yang dapat kamu masukkan ke dalam CV.
Namun, mencantumkan IPK menjadi tidak perlu jika kamu telah memiliki pengalaman kerja lebih dari tiga tahun.
Tak Semua Perusahaan Menjadikan IPK sebagai Syarat
Perlu diketahui bahwa tidak semua perusahaan menggunakan IPK sebagai persyaratan.
Menurut Okezone sendiri, lowongan pekerjaan dari perusahaan terkemuka di bidang konsultasi, keuangan, dan teknologi paling sering mencantumkan IPK di atas rata-rata sebagai salah satu persyaratan utama.
Industri-industri tersebut terbilang cukup kompetitif dan selalu menarik minat kaum profesional. Oleh karenanya, IPK yang tinggi merupakan langkah awal untuk menyaring sumber daya yang dibutuhkan perusahaan.
Lebih jauh, semakin banyak perusahaan yang tidak terlalu peduli dengan IPK.
Perusahaan-perusahaan ini lebih mengapresiasi mereka yang memiliki kemampuan lebih terhadap suatu bidang, tanpa peduli besaran IPK-nya.
Oleh karenanya, jika kamu mendaftar pada perusahaan seperti ini, tak perlu khawatir bila tak mencantumkan IPK di CV-mu.
Cantumkan Hal Lain yang Lebih Mendukung
Lalu, bagaimana jika memiliki IPK yang kurang memuaskan? Kamu juga tak perlu khawatir dengan masalah seperti ini.
Masih banyak hal lain yang bisa kamu cantumkan untuk membuat dirimu menonjol di mata perekrut.
Berikut adalah hal lain yang dapat kamu cantumkan selain IPK:
1. Pengalaman organisasi
Pengalaman organisasi merupakan salah satu hal yang dapat kamu cantumkan di CV. Namun, perlu diingat bahwa yang dicantumkan adalah pengalaman yang relevan.
Sebagai contoh, tak perlu mencantumkan pengalaman sebagai divisi keamanan jika kamu melamar sebagai developer.
2. Pengalaman magang
Pengalaman magangmu juga dapat kamu cantumkan, terutama jika pengalaman itu sesuai dengan posisi yang sedang kamu lamar.
Selain itu, ini juga bisa dianggap sebagai pengalaman kerja jika kamu adalah seorang fresh graduate.
3. Kemampuan terkait yang dimiliki
Jangan lupa untuk mencantumkan kemampuan terkait untuk posisi yang kamu lamar.
Bagi recruiter, hal ini justru menjadi poin penting untuk menyaring kandidat-kandidat yang melamar di posisi tersebut.
Itulah penjelasan dari Glints mengenai penting atau tidaknya mencantumkan IPK di CV. Sudah tahu kan kapan harus mencantumkannya?
Nah, jika CV-mu sudah siap, jangan ragu untuk mendaftar berbagai lowongan yang tersedia di Glints.
Terdapat berbagai kesempatan karier dari magang hingga full time yang dapat kamu lamar.
Cek berbagai lowongannya sekarang!