Alasan Mengapa Cari Lowongan Kerja Garut
Kota yang mempunyai luas 3.965,19 km² ini memiliki kepadatan penduduk berjumlah 2.636.637 jiwa. Dengan bagian tengahnya merupakan pusat perekonomian dan pemerintahan.
Sementara di sisi selatan, masih hijau dengan area alamnya. Sangat pas untuk menyegarkan pikiran dengan udara yang segar dan suasana yang tenang.
Di sisi lain, laju pertumbuhan ekonominya juga bagus di berbagai sektor: pertanian, perikanan, perkebunan, jasa, dan peternakan juga pariwisata. Selengkapnya, berikut informasinya.
Tingkat Ekonomi Garut
Mengacu pada data BPS Kabupaten Garut, laju pertumbuhan ekonomi atau LPE Garut mengalami peningkatan menjadi 3,67%. Hal ini karena adanya program kemitraan.
Di sisi lain, indeks pembangunan manusia atau IPM juga mengalami peningkatan sebesar 1,44. Itu artinya, angka ini meningkat 2 kali lipat dari tahun sebelumnya yang 0,55.
Bukan hanya itu, pemerintah daerah pun sudah mulai gencar menggali potensi Garut di berbagai bidang, mulai dari pertanian, peternakan, dan lain-lain untuk meningkatkan pendapatan daerah. Tak heran jika kamu akan banyak menemukan lowongan kerja baru di Garut.
Tingkat Kesejahteraan Garut
Meski tingkat ekonominya meningkat, angka kemiskinan juga meningkat. Hal ini merujuk pada data BPS yang menyebutkan bahwa angka kemiskinan naik menjadi 10,8% dari 9,98%.
Meski angka ini tinggi, tetap tidak memengaruhi dominasi lapangan kerja di lima sektor, yakni pertanian, pengolahan, perdagangan, jasa kemasyarakatan, dan lainnya.
Selain itu, fasilitas perumahan, pendidikan, kesehatan, dan kesempatan kerja meningkat signifikan berkat tersedianya lowongan kerja di Garut yang turut meningkat,
Transportasi untuk Kerja di Garut
Transportasi utama di Garut adalah angkutan kota dan bus. Sementara untuk menuju ke Garut dan dari Garut ke luar kota menggunakan kereta api atau bus antarkota.
Alternatif lain ada dokar, becak, ojek, dan transportasi online.
UMK Lowongan Kerja Garut 2023
Besaran UMK Garut 2023, yaitu Rp2.117.318,31. Peningkatan upah minimum kabupaten Garut ini sudah resmi ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat No 561.7/Kep.776-Kesra/2022 tentang UMK di Daerah Provinsi Jabar Tahun 2023.
Biaya Hidup Kerja di Garut
Tempat Tinggal: Rp300.000
Biaya makan: Rp20.000 x makan 3 kali sehari x 30 hari = Rp1.800.000
Komunikasi: Rp100.000
Transportasi: Rp7.000 x 2 x 30 Hari = Rp420.000
Belanja Bulanan: Rp500.000
Dana Darurat: Rp100.000
Total: Rp300.000 + Rp1.800.000 + Rp100.000 + Rp420.000 + Rp500.000 + Rp100.000 = Rp3.640.000.
Tentunya taksiran kasar di atas bisa berubah tergantung pemenuhan kebutuhan masing-masing orang.